Sabtu, 30 Juli 2011

Harga Daging Meugang di Tamiang Rp. 90.000/Kg


Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Harga daging sapi, di beberapa tempat di Kabupaten Aceh Tamiang, dilaporkan mengalami sedikit kenaikan pada hari motong (Meugang), menjelang Ramadhan 1432 Hijriah. Hal tersebut dikarenakan kurangnya pasokan Sapi dari luar daerah dan pedagang lebih mengutamakan membeli sapi milik para peternak lokal di beberapa tempat di Kabupaten Aceh Tamiang

Abdullah (48) seorang pedagang daging di Kota Kualasimpang kepada haba RAKYAT mengatakan, pada Meungang ini harga daging sedikit mengalami kenaikan dinandingkan pada Meugang tahun lalu, dimana tahun lalu daging di jual kisaran harga 80 sampai dengan 85 ribu, sementara pada hari meugang pertama ini, harga daging sapi dipasaran mencapai 90 ribu rupiah.

Menurut Abdullah, kenaikan ini dipicu oleh kurangnya impor sapi dari luar seperti sapi Australia, sementara pada meugang ini, rata-rata daging sapi yang dipasarkan murni sapi kampung dan tidak ada daging sapi dari luar.” Kali ini daging sapi semua berasal dari sapi para peternak kita di tamiang, dibandingkan tahun lalu, kita ada juga membeli daging dari luar seperti daging sapi Limosin karena dagingnya banyak dan harganya relatif lebih murah.” Ujar Abdullah Alias Doles.

Pantauan haba RAKYAT, Di Kecamatan Bendahara, Manyak payed dan Seruway hari Meugang mulai dilakukan besok Minggu (31/7) namun demikian, harga daging yang dipasarkan tetap mengacu kepada penjualan daging di Kota Kuala Simpang, Rp. 90.000.- rupiah/Kilo Gram. (hR.74)

Mulai Ramadhan Disdukcapil Aceh Tamiang Terbitkan E-KTP


Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Dalam rangka penerbitan E-KTP di Kabupaten Aceh Tamiang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tamiang, mengadakan pelatihan dasar Sistem Informasi Aplikasi kependudukan (SIAK) kepada 50 peserta yang terdiri dari 12 Kecamatan se-kabupaten aceh Tamiang Sabtu (30/7) di Aula Kantor Disdukcapil setempat.

Pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengenal tunggal berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang akan menjadi identitas tunggal penduduk. NIK ini menjadi prasyarat utama bagi database kependudukan nasional yang berbasis registrasi dan menjadi instrumen dan validasi jati diri seseorang yang dicantumkan dalam setiap dokumen kependudukan dan menjadi acuan dalam rangka program pembuatan E-KTP bulan Agustus mendatang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Ansharuddin Sabtu (30/7) kepada haba RAKYAT mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan bimbingan tehnis bagi operator yang akan bertugas di seluruh kecamatan, dalam rangka E-KTP dan dalam bulan Ramadhan ini akan dibimbing langsung oleh tenaga Administrasi dari Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Depdagri.

E-KTP yang merupakan KTP Nasional berbasis NIK tersebut dilengkapi dengan biometrik dan chip. Selain itu, sistem ini juga merekam informasi kependudukan seperti identitas dan sidik jari, sehingga terbangun data yang akurat dan muktahir. Sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, maka di tahun 2011 ini kita harapkan semua penduduk Aceh Tamiang sudah memiliki Elektronik KTP (E-KTP). Ujar Ansharuddin.

Untuk Pelaksanaan E-KTP, setiap Kecamatan disiapkan empat Operator terdiri dari dua orang dari kecamatan ditambah dua orang staf dari Disdukcapil yang akan bertugas selama seratus hari sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh Departemen dalam negeri, “Tanggal pastinya belum,tapi pada bulan ramadhan ini.” Terang Ansharuddin.

Dengan E-KTP dapat menjawab kebutuhan pemerintah mengenai database yang akurat, terintegrasi, mutakhir‚ dan terproteksi. Tahapan dalam pembuatan E-KTP ini, pertama dengan melakukan pendaftaran masal, kemudian diadakan konfirmasi biodata yang dilanjutkan dengan pengambilan sidik jari. Setelah itu dilakukan konsolidasi data ke pusat agar data yang terkumpul benar dan akurat “ jelasnya.

Dengan adanya E- KTP, tidak akan ada seorang warga yang mempunyai KTP lebih dari satu dengan NIK yang berbeda. Hal ini dikarenakan adanya proses otentifikasi yang berjenjang, mulai dari Kampung hingga pusat. Selain itu, sanksi tegas akan diberikan kepada warga yang memiliki KTP lebih dari satu.(hR.74)

Jumat, 29 Juli 2011

Menjelang Ramadhan Tamiang Langka BBM, Empat SPBU Tampak Lengang



Aceh Tamiang, haba RAKYAT.
Empat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh Tamiang Jum’at (29/7) mengalami kehabisan Stock minyak, pasalnya jatah yang diberikan pertamina biasanya mencapai 240.000 liter, sekarang ini tiap-tiap SBPU hanya di jatah sekitar oleh PT.Pertamina hanya 96.000 liter, Akibat dari kurangnya pasokan BBM tersebut, pihak SPBU harus menutup SPBUnya pada jam 11 Siang.

Pantauan haba RAKYAT, dari empat SPBU yakni SBPU Seunebok Dalam, SPBU Tanah Terban, SPBU Kampung Tengah dan SPBU Seumadam, semuanya tampak lenggang dikarenakan Premium dan Solar sudah dari sejak pagi habis. Sementara petugas pengisian minyak terlihat duduk di depan kantor SPBU sambil memberitahukan kepada pengendara bahwa minyak di SPBU nya habis.

Sementara itu, ratusan jerigen milik para pengecer berjejer di sebelah kanan SPBU menunggu masuk BBM. Menurut petugas SPBU jeriken tersebu milik pengecer yang berada di sejumlah desa di Kecamatan Manyak Payed seperti sejumlah desa pesisir.

Seorang pengendara M. Nasir (37) saat ditemui haba RAKYATmengaku terpaksa membeli bensin di pinggir jalan untuk mengisi sepeda motornya dengan harga eceran Rp 7.000 per liter. (hR.74)

Oknum dokter RSUD Atam Diduga lakukan Pungli


Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Pasien yang mengantongi kartu jamkesmas / JKA terpaksa harus mengurungkan niat mereka untuk melakukan operasi terhadap penyakit yang dideritanya, pasalnya setiap pasien di RSUD Aceh Tamiang yang mau di Operasi harus menyiapkan dana 700 ribu untuk biaya chek up penyakitnya, jika tidak, oknum dokter itu tidak mau melakukan tindakan operasi.

Halimatun Sa’diah (46) warga Desa Pandan Sari Kecamatan Manyak Payed saat diwawancarai haba RAKYAT mengatakan, dirinya harus menyediakan uang 700 ribu untuk biaya pengecekan penyakitnya, jika “ Uang itu untuk mengecek penyakit ibu ke medan, untuk mengetahui penyakit yang ibu derita itu ganas apa enggak “ ujar Halimah menirukan pembicaraan oknum dokter itu.

Halimah menambahkan, dirinya oleh oknum dokter tersebut disuruh pinjam uang dulu sama tetang atau sanak saudaranya, kalau tidak oknum dokter itu enggan melakukan operasinya” Ibu kalau gak ada dana gak bisa dioperasi.

Direktur RSUD Aceh Tamiang dr.Zuheni.M.Kes kepada haba RAKYAT mengatakan, dirinya sudah mengingatkan agar oknum dr yang bersangkutan dilarang untuk tidak meminta uang kepada pasien, namun sampai sekarang masih juga ada laporan seperti itu “ sy pening pikirin masalah seperti ini, sudah berkali-kali saya ingatkan agar jangan meminta tapi masih juga diminta.

Lebih lanjut dr zuheni pernah mengatakan kepada dokter yang bersangkutan “ pak ketentuan yang membuat anda dibayar murah hanya 215 ribu ditambah dengan uang bahan habis pakai sekitar 1,2 juta seluruhnya, hanya itulah aturan, sementara kita gak mungkin mau menambah lebih dari itu. Dirinya memaklumi dengan keadaan uang insentif dokter yang dianggapnya sangat minim di kabupaten aceh Tamiang.

Dr.Zuheni menghimbau kepada pasien di RDUD aceh Tamiang, jika ada dokter yang memungut biaya, agar diminta kwitansi pertanggung jawabannya,” karena dengan bukti tersebut pihak RSUD Aceh Tamiang dapat melaporkan mereka ke Universitas dimana mereka Kuliah.”mereka PPDS dan belum resmi jadi dokter mereka masih Ko-ass “ ujar Zuheni

Keesokan harinya, Kamis (28/7) Oknum dokter itu datang mengunjungi pasien di ruangan JKA/Jamkesmas tempat pasien miskin dirawat, menurut Hananan yang juga seorang pasien yang kemarin Rabu (27/7) diminta untuk menyiapkan uang 700 ribu, oknum dokter itu mulai melunak, sambil menyapa “ Kalo Ibu gak ada uang bilang ama saya” ujar Hananan menirukan pembicaraan dokter.

Oknum dokter itu melunak dan tidak membicarakan uang lagi, karena yang bersangkutan (Hananan-red) termasuk tetangga yang juga masih famili dengan direktur RSUD Aceh Tamiang dr.Zuheni.M.Kes.(hR.74)

Kamis, 28 Juli 2011

Seorang Kakek Perkosa Anak dibawah Umur



Korban sebelumnya di iming-iming dengan uang

Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Pelecehan Seksual terhadap anak dibawah umur kini terjadi lagi di Aceh Tamiang, kali ini menimpa LS (10) yang dilakukan oleh Rahimuddin Alias Kempot bin Hasyim (53) seorang kakek warga Dusun Suka Jaya Desa Rongoh Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang Selasa, (26/7).Kuat dugaan tersangka mengalami kelainan seksual hingga nekad memperkosa anak dibawah umur, walaupun pengakuannya kepada aparat kepolisian dirinya mengatakan khilaf.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Drs. Armia Fahmi melalui Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Ipda Sumasdiono,SH kepada haba RAKYAT mengatakan, kejadian tersebut berawal dari korban LS sedang menjemput sekolah adiknya di sebuah SD yang terletak di Desa Pintu Kwari, tiba-tiba tersangka menghadang korban sambil merayu dengan mengiming-iming akan diberi uang, pada awalnya korban tidak tahu apa yang akan dilakukan tersangka, namun tiba-tiba tersangka menarik paksa korban kesemak-semak dan akhirnya korbanpun menjerit dan meronta karena kesakitan. Dalam keadaan sepi, koran akhirnya pasrah karena tak mampu melawan sang kakek yang sudah kerasukan Iblis dan tega memperkosa dirinya.

Korban akhirnya pulang kerumahnya sambil menangis terisak-isak. Melihat kondisi anaknya yang menangis, sang ibu korban Liana Binti Samsir (27) Sangat terkejut mendengar pengakuan anaknya, Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut kemapolsek Tamiang Hulu. Dalam laporannya Ia meminta aparat kepolisian menghukum tersangka Rahimuddin yang seberat-beratnya karena telah menghancurkan masa depan anaknya. “ saya minta pak polisi menghukum dia dengan hukuman yang setimpal” ujar Liana sambil menangis tersedu-sedu.

Sumasdiono menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku khilaf dan tak sengaja melakukan hal itu. Sampai berita ini diturunkan, tersangka Rahimuddin Alias Kempot bin Hasyim diamankan di Mapolsek Tamiang hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(hR.74)

Rabu, 27 Juli 2011

Polisi Ringkus 2 Pemuda Pengedar Uang Palsu


Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Aparat Kepolisian Resort Aceh Tamiang, dalam sepekan ini berhasil menangkap 2 pemuda pengedar uang palsu (Upal) di Desa Bandar Khalifah Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang, yaitu Saiful Bahri (26) mahasiswa di salah satu universitas di Kota Langsa,bersama kawannya, Muhammad Iqbal Syahputra (21), kedua tersangka Minggu (24/7) sempat meringkuk di sel tahanan Polsek Bendahara dan kemudian dibawa kemapolres Aceh Tamiang.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Armia Fahmi melalui Kasatreskrim Polres Aceh Tamiang AKP Imam Asfali kepada haba RAKYAT mengatakan, penangkapan berawal dari laporan Muarif pemilik Kios Rokok warga desa Bandar Khalifah yang menjadi korban. Saat itu M. Iqbal berpura-pura membeli sebungkus rokok U Mild di kios, dengan menggunakan uang 100 ribu asli. Kemudian Muarif mengembalikan sisa uang pelaku Rp92 ribu, karena harga rokok yang dibeli cuma 8 ribu.

Namun tiba-tiba M.Ikbal meminta kembali uang 100 ribu yang aslinya dengan alasan masih ada uang 50 ribuan di saku kantongnya “ bang ini ada uang kecil, balikin aja uang 100 ribunya” kata si pelaku. Tanpa diduka Muarif diapun langsung mengambil uang palsu yang diberikan tersangka dan mengembalikannya dengan uang asli senilai 42 ribu.

Muarif kemudian curiga, karena sebelumnya dia ada melihat uang pecahan 10 ribu di kantong tersangka, “ Kenapa di kasih uang 50 ribu…? Sementara tadi uang sepuluh ribu di sakunya ada..? pikir muarif curiga. Muarif langsung memeriksa uang yang diberikan M.Ikbal, dan ternyata kecurigaan Muarif terbukti, ternyata uang yang dia terimanya adalah uang palsu. Akhirnya Muarif melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bendahara.

Laporan dari Muarif langsung di respon pihak aparat kepolisian Polsek bendahara, polisi langsung meluncur ke TKP dan melihat pelaku masih berada di desa, merekapun segera dibekuk bersama barang bukti, sebanyak 2 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, 2 dompet dan 2 HP Nokia.

Dari hasil pengembangan kasus tersebut petugas juga berhasil menyita 116 lembar uang pecahan Rp 50 ribu (senilai Rp 5,8 juta), 1 unit Printer Canon Fixma MP 145 dan 1 rim kertas HPS yang digunakan untuk mencetak uang tersebut di rumah kontrakannya di jalan Perumnas Komplek Maligo No. 7 kota Langsa.

Kedua tersangka mengaku sudah sebulan beraktivitas dan mencetak upal sebanyak Rp7 juta. Sementara berhasil mengedarkan duit palsu sebesar Rp3 juta ke berbagai tempat. (hR.74)

Selasa, 26 Juli 2011

Pendemo Tuntut Pemkab Atam dan Gubernur Stop IUP-B PT.Anugerah Sekumur



Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Solidaritas Rakyat untuk keadilan (SORAK) Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (27/7) kembali melakukan aksi demo terkait Kasus sengketa lahan PT.Anugerah Sekumur yang berlokasi di Kampung Pematang Durian, Dalam Orasinya Sorak menuntut Bupati Aceh Tamiang untuk mencabut Izin lokasi PT. Anugerah Sekumur tentang pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di Kampung pematang Durian.

Koordinator Aksi Demo Haprizal Rozi,S.Sos, dalam orasinya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terlalu diskriminatif kepada warga masyarakat dimana hajat warga untuk memiliki tanah terkesan diabaikan, celakanya, Pemkab Atam malah berpihak kepada perusahaan dengan menerbitkan izin lokasi seluas 850 hektar kepada PT Anugerah Sekumur,sementara keberpihakannya pemkab atam kepada rakyat justru terabaikan.Ujarnya.

Lebih lanjut menurut Haprizal, Pemkab Atam secara sistematis telah memiskinkan rakyat tamiang dengan melakukan mega korupsi, “Karena Korupsilah rakyat menjadi miskin dan menderita, serta sangat disayangkan aparat penegak hukum di atam belum mampu memberantas dan menangkap para koruptor yang ada di Bumi Muda sedia ini.” Kata Haprizal.

Selain persoalan PT.Anugerah Sekumur, LSM Sorak menuntut Gubernur Aceh untuk tidak mengeluarkan Izin usaha perkebunan budidaya (IUP-B) kepada PT.Anugerah Sekumur di Kampung Pematang Durian, menuntut kepala Kanwil PBN Aceh untuk tidak menerbitkan Sertifikat HGU PT.Anugerah sekumur dan menuntut Kajari Kualasimpang untuk menangkap para koruptor yang ada di Tamiang berikut Indikasi praktek korupsi yang dilakukan Pemkab Aceh Tamiang diantaranya Kasus Kas Bon 14 Milyar yang sampai saat ini belum selesai proses pengembaliannya, walau sudah ada MoU antara Pemkab dengan Kajari Kualasimpang.

Selain itu, Sorak juga meminta Kajari Kualasimpang agar mengusut kasus pengadaan tanah Lokasi Politekhnik 31,6 milyar di Tualang Cut yang diduga sarat dengan KKN, Kasus Pengadaan tanah Kodim 6,5 milyar, kasus Tender Alkes di dinas kesehatan yang merugikan negara ratusan juta rupiah, kasus kegiatan MTQ XXX yang baru-baru ini diselenggarakan, kasus tanah dua jalur, kasus pengadaan tanah Sekolah Luar Biasa (SLB) 5 milyar dan kasus dana pertanggung jawaban Persati 800 juta yang kesemua kasus tersebut sampai sekarang masih mengambang dan belum ada ketegasan dari penegak hukum untuk di proses lebih lanjut.

Sementara itu, di Ruang Aula Bupati, wakil koordinator aksi Kamal Ruzamal,SE kepada haba RAKYAT mengatakan, Kasus ini sudah cukup lama bergulir, namun sampai sekarang kasus ini semacam ada pembiaran dari pihak pemkab dengan indikasi dugaan Bupati sudah menerima uang dengan memuluskan berbagai tahapan-tahapan kepengurusan izin yang dilakukan oleh PT Anugerah Sekumur, sementara sejak dulu masyarakat Pematang Durian sudah menolak kehadiran PT.Anugerah sekumur.” Ini terkesan ada permainan antara PT.Anugerah dan Pemkab Atam.” Ujar Kamal.

Kamal secara tegas menyampaikan pemkab atam sangat mendukung penjarahan tanah negara yang dilakukan PT.Anugerah Sekumur, karena sampai saat ini Perusahaan tersebut belum mengantongi Izin HGU, sementara realita dilapangan mereka telah menggarap lahan tersebut dan telah ditanami kelapa sawit, sementara Rakyat dsekitarnya dibiarkan miskin dan menderita.(hR.74)