Selasa, 26 Juli 2011

Pendemo Tuntut Pemkab Atam dan Gubernur Stop IUP-B PT.Anugerah Sekumur



Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Solidaritas Rakyat untuk keadilan (SORAK) Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (27/7) kembali melakukan aksi demo terkait Kasus sengketa lahan PT.Anugerah Sekumur yang berlokasi di Kampung Pematang Durian, Dalam Orasinya Sorak menuntut Bupati Aceh Tamiang untuk mencabut Izin lokasi PT. Anugerah Sekumur tentang pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di Kampung pematang Durian.

Koordinator Aksi Demo Haprizal Rozi,S.Sos, dalam orasinya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terlalu diskriminatif kepada warga masyarakat dimana hajat warga untuk memiliki tanah terkesan diabaikan, celakanya, Pemkab Atam malah berpihak kepada perusahaan dengan menerbitkan izin lokasi seluas 850 hektar kepada PT Anugerah Sekumur,sementara keberpihakannya pemkab atam kepada rakyat justru terabaikan.Ujarnya.

Lebih lanjut menurut Haprizal, Pemkab Atam secara sistematis telah memiskinkan rakyat tamiang dengan melakukan mega korupsi, “Karena Korupsilah rakyat menjadi miskin dan menderita, serta sangat disayangkan aparat penegak hukum di atam belum mampu memberantas dan menangkap para koruptor yang ada di Bumi Muda sedia ini.” Kata Haprizal.

Selain persoalan PT.Anugerah Sekumur, LSM Sorak menuntut Gubernur Aceh untuk tidak mengeluarkan Izin usaha perkebunan budidaya (IUP-B) kepada PT.Anugerah Sekumur di Kampung Pematang Durian, menuntut kepala Kanwil PBN Aceh untuk tidak menerbitkan Sertifikat HGU PT.Anugerah sekumur dan menuntut Kajari Kualasimpang untuk menangkap para koruptor yang ada di Tamiang berikut Indikasi praktek korupsi yang dilakukan Pemkab Aceh Tamiang diantaranya Kasus Kas Bon 14 Milyar yang sampai saat ini belum selesai proses pengembaliannya, walau sudah ada MoU antara Pemkab dengan Kajari Kualasimpang.

Selain itu, Sorak juga meminta Kajari Kualasimpang agar mengusut kasus pengadaan tanah Lokasi Politekhnik 31,6 milyar di Tualang Cut yang diduga sarat dengan KKN, Kasus Pengadaan tanah Kodim 6,5 milyar, kasus Tender Alkes di dinas kesehatan yang merugikan negara ratusan juta rupiah, kasus kegiatan MTQ XXX yang baru-baru ini diselenggarakan, kasus tanah dua jalur, kasus pengadaan tanah Sekolah Luar Biasa (SLB) 5 milyar dan kasus dana pertanggung jawaban Persati 800 juta yang kesemua kasus tersebut sampai sekarang masih mengambang dan belum ada ketegasan dari penegak hukum untuk di proses lebih lanjut.

Sementara itu, di Ruang Aula Bupati, wakil koordinator aksi Kamal Ruzamal,SE kepada haba RAKYAT mengatakan, Kasus ini sudah cukup lama bergulir, namun sampai sekarang kasus ini semacam ada pembiaran dari pihak pemkab dengan indikasi dugaan Bupati sudah menerima uang dengan memuluskan berbagai tahapan-tahapan kepengurusan izin yang dilakukan oleh PT Anugerah Sekumur, sementara sejak dulu masyarakat Pematang Durian sudah menolak kehadiran PT.Anugerah sekumur.” Ini terkesan ada permainan antara PT.Anugerah dan Pemkab Atam.” Ujar Kamal.

Kamal secara tegas menyampaikan pemkab atam sangat mendukung penjarahan tanah negara yang dilakukan PT.Anugerah Sekumur, karena sampai saat ini Perusahaan tersebut belum mengantongi Izin HGU, sementara realita dilapangan mereka telah menggarap lahan tersebut dan telah ditanami kelapa sawit, sementara Rakyat dsekitarnya dibiarkan miskin dan menderita.(hR.74)

PRAMUKA BERPERAN PENTING PADA MTQ XXX ACEH


Aceh Tamiang, haba RAKYAT
MTQ XXX Aceh yang dilaksanakan di Kabupaten Aceh Tamiang memiliki peran penting bagi pramuka sejajaran Kwartir Cabang Aceh Tamiang dalam menyukseskan MTQ XXX Aceh.Peran serta Gerakan Pramuka Kwartir Cabang 0116 Aceh Tamiang, Ini dibuktikan dalam proses pelatihan sebelum pelaksanaan MTQ sudah lebih dari tiga minggu adik-adik pramuka melakukan serangkaian kegiatan kegiatan guna menyukseskan event itu. Hal ini dijelaskan oleh Serka Munajir anggota Koramil 02/krb yang juga sebagai Pembina penegak Kwarcab 0116 Aceh Tamiang Kamis, (7/7) di Kantor Media Center MTQ XXX Aceh.

Menurut Munajir, adik- adik pramuka di jajaran Kwartir Cabang Aceh Tamiang telah memberikan kontribusi yang besar dalam menyukseskan MTQ ini, mereka (pramuka-red) melakukan latihan ketahanan fisik untuk persiapan pawai Ta’aruf berjalan sampai 7 km, membawa papan kafilah, parade pembukaan sampai ke penutupan MTQ XXX.

Adik-adik pramuka yang tampil dalam menyukseskan MTQ ini adalah para pramuka penegak putra dan putri sejajaran Kwarcab aceh Tamiang yang terdiri dari Gugus Depan SMK 1 Karang baru, SMK 2 Karang baru, SMA Percontohan, SMA 1 Kejuruan Muda, SMA 4 Kejuruan Muda dan SMA 2 kejuruan muda.

Munajir menambahkan, sebagai suatu organisiasi sosial yang memiliki tugas menumbuhkan tunas bangsa untuk menjadi gererasi yang lebih baik yang mampu membina serta dapat bertanggung jawab dalam mengisi kemerdekaan nasional, pramuka yang senantiasa patuh pada trisatya dan dasa darma, “ Mereka siap diperbantukan dimanapun dan dalam event apapun yang sifatnya membangun terutama membangun diri dan jiwanya masing-masing “ ujar Munajir

Berkenaan dengan hal tersebut, Mujiburrahman salah seorang Pembina Pramuka dari Kwarran Bendahara saat ditemui media mengatakan, “ apa yang dilakukan oleh adik-adik pramuka demi membangun daerah terutama untuk menyukseskan MTQ XXX, perlu mendapatkan reward dari kwartir cabang gerakan pramuka Aceh Tamiang, mereka hampir 1 bulan melakukan latihan guna persiapan MTQ XXX, belum lagi adik-adik pramuka selama ini dipadatkan dengan kegiatan event pramuka itu sendiri seperti jamnas di Palembang.(hR.74)

BUS KAFILAH MTQ ACEH BARAT TERBALIK


Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Bus yang membawa kafilah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) kontingen Aceh Barat, Senin (11/7), sekitar pukul 03.00 WIB, terbalik di Lhok Nibong, Kabupaten Aceh Timur, mengakibatkan seorang qariah meninggal dunia.

Darwis, wakil dari kontingen MTQ Aceh Barat, menyebutkan, kecelakaan tunggal itu merenggut nyawa Cut Masyitah, 12 tahun, salah seorang qariah dari kafilah daerah itu.
Kejadiannya, bus milik Pemkab Aceh Barat itu terbalik di tikungan tajam, dalam perjalanan dari Aceh Tamiang ke Banda Aceh.

Bus itu berpenumpang 16 penumpang, sebagian besar adalah qari dan qariah kontingen Aceh Barat, yang mengikuti MTQ XXX tingkat Provinsi Aceh di Kabupaten Aceh Tamiang.
Selain korban tewas, menurut Darwis, seorang qariah luka berat (dalam kondisi kritis), dan belasan lainnya luka-luka ringan, seperti terkilir di bagian kaki dan tangan.

"Korban luka serius dirawat di rumah sakit umum daerah (RSUD) Idi Kabupaten Aceh Timur. Sedangkan yang luka ringan seperti terkilir untuk sementara mendapat perawatan dari bantuan warga setempat (Aceh Timur)," kata Darwis.

Ia menyatakan belum diketahui penyebab kecelakaan bus kontingen MTQ Aceh Barat, namun kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian Aceh Timur.

Informasi lain dari warga Lhok Nibong, Aceh Timur atau sekitar 400 kilometer arat timur Kota Banda Aceh, menyebutkan lokasi kecelakaan bus yang ditumpangi kontingen Aceh Barat itu merupakan tikungan tajam dan rawan kecelakaan lalu lintas.

"Di sini telah banyak merenggut korban jiwa, sebab tikungannya sangat tajam dalam hampir setiap bulan ada kendaraan bermotor yang mengalami kecelakaan," katanya dia menyebutkan.(Humas MTQ XXX Aceh)

TAMIANG JUARA UMUM MTQ XXX ACEH 2011


Aceh Tamiang,haba RAKYAT
Suatu prestasi yang sangat membanggakan telah ditorehkan para kafilah-kafilah Kabupaten Aceh Tamiang, karena berkat perjuangan dan kerja keras mereka sehingga Bumi Muda Sedia mampu menyandang predikat juara umum, keberhasilan tersebut tak lepas dari kesungguhan kafilah untuk membawa nama harum daerahnya.

Pantauan haba RAKYAT dilapangan ketika Dewan Hakim membacakan pengumuman para pemenang perlombaan minggu (11/7), ada 18 belas kafilah Aceh Tamiang yang berhasil meraih peringkat Juara, 8 Kafilah meraih juara pertama, 4 kafilah meraih juara ke dua dan 6 kafilah meraih juara ketiga.

Para Kafilah yang meraih peringkat pertama terdiri dari : Slamet Riyadi ( Cacat Netra Putra), Iqbal ( Qira’ah sab’ah Putra), Siti Indana Zulfa ( Hifdzil Qur’an 5 juz dan Tilawah putri), Faradillah ( Tafsir Bahasa Arab Putri), Yusniar ( Tafsir Bahasa Inggris Putri), Kadarisman (Khattil Qur’an Naskah Putra), Hadiati ( Khattil Qur’an Hiasan Mushaf Putri), Fauzi ( Khattil Qur’an Dekorasi Putra).

Sementara itu peringkat kedua diraih : Rosmayani (Tilawah Golongan Dewasa Putri), Siti Ayu Musfira (Tartil Qur’an Putri), Ramanza Rizka dan Yasmin Thahirah serta Mulia Sari ( fahmil Qur’an), wardah ( M2KQ). Juara tiga diraih : Satria (Hifdzil Qur’an 30 juz Putra), Mukhsin (Tafsir Bahasa Arab Putra), Nurganti (Tafsir Bahasa Indonesia Putri), Nur ainun dan Nur Azizah serta Dewi Oktaviani (Syahril Qur’an), Ali (Khattil Qur’an Hiasan Mushaf Putra), Zahrati ( Khattil Qur’an Dekorasi Putri).

Keberhasilan para kafilah tersebut, mendapat apresiasi yang cukup tinggi dari seribuan masyarakat Bumi Muda Sedia yang turut hadir pada malam itu untuk mendengarkan hasil pengumuman pemenang yang dibacakan langsung oleh Dewan Hakim.

Salah seorang pengunjung dari Kecamatan Kejuruan Muda, Mariono yang didampingi istri dan anaknya ketika dikonfirmasi Orbit mengatakan, sebagai warga Tamiang saya merasa bangga atas prestasi yang diraih para kafilah Bumi Muda Sedia, dengan perjuangan dan kerja keras, mereka telah mengangkat nama baik daerah ditingkat Provinsi, selamat dan sukses kepada kafilah Tamiang, ujarnya.(hR.74)

Kasus Nikah Sesama Jenis di Tamiang SRI MINTA DOKTER BUATKAN “BURUNG” UNTUKNYA


Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Sri Sunarsiah alias Eriqi Prakarsa Syahputra (22) tersangka kasus nikah sesama jenis yang telah menikahi janda Dian Maryam(21) pada 25 Mei 2011 lalu di KUA Kecamatan Rantau, ternyata mengalami kelainan seks yaitu menyukai sesama jenis (lesbian).Tingkahnya kian hari kian aneh dimana dirinya sangat merindukan istri yang telah dinikahinya dan kangen akan anak tirinya, dan lebih celakanya lagi dirinya meminta dokter agar dibuatkan “Burung” untuknya agar dia bisa menjadi seorang lekaki yang siap bertanggung jawab terhadap Istri dan anaknya.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Drs Armia Fahmi, melalui Kasat Reskrim AKP Imam Asfali kepada haba RAKYAT, Kamis (21/7) mengatakan, dari hasil pemeriksaan kejiwaan yang dilakukan oleh Agus Kemala Devi S Psi di RSUD Langsa, ternyata Sri mengalami kelainan seks. Hal tersebut berawal dari berubahnya prilaku Sri sejak kecil karena sering melihat ayahnya memarahi ibunya. Sehingga, timbul rasa keinginan untuk menjadi sebagai lelaki untuk membela ibunya. Sedangkan hasil pemeriksaan dokter ahli kandungan, dr Siti Jauhara, tambah Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang itu juga ada hal yang aneh. “Sri masih perawan dan dia minta dokter ahli kandungan itu supaya menggantikan kelaminya atau transeksual dengan dibuatkan ‘burung’ untuknya,”ujar AKP Imam Asfali.

Selain itu, Sri juga menyatakan hasratnya untuk bertemu dengan ‘istrinya’ Dian Maryam binti Mustaqin (21) warga Dusun Inpres Desa Paya Bedi yang telah dinikahinya sekitar tiga bulan lalu, dengan alasan rindu dengan anak tirinya. Disebutkan, penyidik memenuhi keinginan Sri itu. “Dalam pertemuan itu Sri ingin kembali hidup bersama dengan ‘istrinya’ itu, tapi Dian Maryam menolaknya,”jelas Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang tersebut.

Belakangan juga terungkap, sebelum menikahi Dian, Sri juga pernah bertungan dengan seorang gadis di Batam, tapi belakangan Sri pulang ke Aceh Tamiang. Dalam kasus tersebut, penyidik polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk keucik, Sekdes, Kepala KUA Rantau, serta orang tua korban dan orang tua Sri.

Keuchik mengeluarkan KTP mengaku tak tahu Sri adalah wanita. Sedangkan Kepala KUA bersedia menikahi pasangan sesama jenis itu karena administrasi dari desa telah lengkap. Sedangkan kepada penyidik, orang tua Sri berterus-terang bahwa anaknya itu adalah wanita.(hR.74)

DILAHAP SI JAGO MERAH, 2 RUMAH RATA TANAH


Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Sebanyak dua buah rumah papan, milik Ramli Husin (53) seorang Purnawirawan TNI dan rumah milik Abang Iparnya M. Salim (55) warga Kampung Suka Ramai Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang Sabtu, (23/7) hangus terbakar rata dengan tanah dilalap si jago merah. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 20.30 Wib di pinggiran Jalan Suka Ramai menuju Rantau Kualasimpang.

Awalnya api berasal dari percikan api petasan milik anaknya yang sedang bermain petasan didepan ruahnya, Akibat salah lempar, petasan itu meledak dekat dengan bensin dagangannya dan apipun menyebar keseluruh ruangan rumah dan dalam waktu 1 jam rumah tersebut sydah rata dengan tanah.

Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 21.10 wib atas upaya kerjasama warga sekitar dan dibantu oleh 2 unit kendaraan pemadam kebakaran milik pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Pertamina Rantau.

Menurut Ramli, malam itu dia lagi melihat anaknya dengan teman-temannya bermain petasan tak jauh dari rumahnya, namun betapa terkejutnya tiba-tiba dia mendengar ledakan yang berasal dari drum bengsin tempat dia jualan. Dalam Kejadian itu dilaporkan tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai 250 Juta,


Ramli dan istri serta anaknya kemudian lari keluar dan menyelamatkan diri ketempat tetangganya sembari minta tolong pada kerabat dan warga yang ada di sekitarnya.”Tolooong Kebakaraaan “ Ujar Ramli

Ramli menambahkan, kejadian ini telah melenyapkan seluruh harta bendanya, mulai dari 1 unit becak mesin, 1 kereta Jupiter Z seluruh isi rumah, dia hanya dapat menyelamatkan baju dibadan bersama keluarganya. “ yah Cuma baju dibadan yang saya pakai ini yang dapat saya selamatkan” ujar Ramli lirih.

Wargapun lalu berlarian untuk mencari sumber air dan berupaya memadamkan api yang telah menghanguskan kedua rumah warga itu. Tapi apalah daya, kobaran api kian membesar ditambah dengan hembusan angin yang sangat kencang, namun 1 rumah yang terletak sekitar 5 meter di dekat tempat kejadian berhasil diselamatkan warga dan kondisi rumah itu hanya hangus sedikit dibagian depan dekat ruang tamu.

Bupati Aceh Tamiang Drs. H. Abdul Latief beserta Ibu Hj.Siti Rahmah didampingi Kabag Kesra Patria Kelana dan Camat Seruway Drs. H.Asra Minggu, (24/7) langsung mengunjungi tempat kejadian. Dalam kunjungannya Bupati memberikan bantuan sembako kepada keluarga korban sembari mengingatkan warga agar berhati-hati api “ Saya minta warga berhati-hati dengan Api, jaga anak kita jangan sampai bermain api, karena itu berbahaya” Ujar Bupati.(hR.74)

Diduga menyalahi Qanun Tentang IMB DPRK Minta Ruko di Kualasimpang “Dibongkar”


Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Pembangunan Ruko yang terletak di Jalan Iskandar Muda Kota kualasimpang diduga telah menyalahi aturan Qanun IMB, dimana dalam ketentuan itu hanya diperbolehkan mendirikan bangunan dari badan jalan dengan jarak 20 meter, namun amatan haba RAKYAT dilapangan Ruko tersebut dibangun hanya sekitar 8 meter dari bandan jalan.

Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Komisi C, Mustafa MY meminta kepada pemilik bangunan ruko yang terletak di jalan Iskandar Muda kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang agar segara membongkar bangunan itu karena melanggar qanun IMB yang dikeluarkan Pemkab Aceh Tamiang.

Dalam ketentuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh Pemkab Aceh Tamiang kata Mustafa, jarak bangunan yang diizinkan yaitu 20 meter dari as jalan. Namun pihak pengembang sudang memasang pondasi bangunan sekitar 8 meter, sehingga hal itu bertentangan dengan qanun IMB tersebut. Ujar Mustafa.

Dari hasil rapat DPRK Atam dengan Pemkab Aceh Tamiang belum lama ini diputuskan bahwa bangunan tersebut harus segera dibongkar oleh pemiliknya. Namun hingga saat ini kelihatannya bangunan tersebut tidak kunjung dibongkar, tapi malah pembangunannya terus dilanjutkan.

Pihak DRPK meminta kepada Pemkab Aceh Tamiang segera menindak tegas pemilik bangunan yang tidak mengindahkan instruksi tersebut. Pemkab Aceh Tamiang dalam hal ini jangan pilih kasih. Jangan karena orang tertentu Pemkab Atam tidak berani mengambil sikap tegas.” Ujar Mustafa, geram.

Pemkab Aceh Tamiang lanjut Mustafa seharusnya mampu mengatur semua bangunan di Aceh Tamiang sehingga tertata dengan baik sehingga bangunan tersebut nampak indah dipandang dan tidak mengganggu. Apalagi bangunan yang berada di dalam kota harus betul-betul ditata sedemikian rupa sesuai dengan qanun IMB Atam yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Atam, Razali, SH ketika dikonfirmasi haba RAKYAT membenarkan bangunan tersebut bertentangan dengan qanun IMB yang telah dikeluarkannya. “Dalam IMB yang kami keluarkan jarak bangunan dari as jalan minimal 20 meter, tapi kenyataannya dilapangan hanya beberapa meter saja.” kata Razali.

“Kami telah berulang kali menegur pemilik bangunan ruko tersebut agar membongkar bangunan tersebut dengan kesadaran sendiri, sesuai dengan IMB, tapi kelihatannya pemilik bangunan masih saja membandel dan malah meneruskan pembangunan ruko tersebut.

“Kami dari KPTSP Aceh Tamiang tidak bisa berbuat apa-apa, karena pembangunan tersebut diawasi oleh pengawasnya dari Dinas PU Aceh Tamiang. Kalau menyimpang itu kesalahan mereka.” Cetusnya. Masalah pembongkaran ruko yang telah menyimpang dari IMB kata Razali, itu merupakan tugas Satpol PP Aceh Tamiang untuk mengambil tindakan tegas terhadap bangunan tersebut.(hR.74)