Sabtu, 06 Agustus 2011

ATAP EKS BANGUNAN SMP KUALASIMPANG RAIB

Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Gedung eks SMP Negeri Kualasimpang di Jalan nasional kini semakin memprihatinkan. Selain gedung itu tak dirawat lagi, juga atap seng, daun jendala dan pintu bangunan tersebut telah dicuri. Karena itu, anggota DPRK Aceh Tamiang, T Insyafuddin mengatakan, Pemkab setempat tak bisa menjaga aset milik daerah.

T Insyafuddin Kepada haba RAKYAT Rabu (3/8) mengatakan, satu persatu daun jendela, pintu, atap seng serta pagar eks gedung SMP Negeri Kualasimpangt itu telah raib. Katanya, setelah aktivitas belajar mengajar sekolah tersebut dipindahkan ke Desa Kota Lintang, aset yang ditinggalkan tidak dijaga bahkan terkesan dibiarkan telantar. Seharusnya, kata anggota DRPK itu, Pemkab mengajukan surat penghapusan aset ke DPRK Tamiang agar bangunan tersebut dapat dilelang dan uangnya masuk kas daerah.

“Walaupun nilai bangunan itu kecil, tapi kalau dibiarkan terus bangunan itu telantar, maka Pemkab juga akan rugi besar, karena satu persatu daun jendela dan pintu bangunan itu raib,” ujarnya.

Pantauan haba RAKYAT, Rabu (3/8), sebagian atap seng sekolah telah dibongkar. Sedangkan semua daun jendela ruang belajar, laboratorium tidak ada lagi. “Apa kerja dinas aset daerah, jika bangunan eks gedung SMP ini dibiarkan telantar begini,”ujar T Insyafuddin, yang didampingi anggota dewan lainnya Mustafa MY Tiba, Hamdani, Saipul Bahri, Marlina, H Saiful Sofian, Juanda, Hermanto, dan Tengku Amsyah.

Kadis DPKA, Sueb Arabi didampingi Kabid Aset Tamiang, Aditia mengatakan, pihaknya tidak mungkin menjaga aset itu siang malam. Sedangkan pada siang hari, diakui sering dipantau petugasnya. Lagi pula, kata Sueb Arabi aset yang dimiliki Aceh Tamiang cukup banyak sedangkan uang untuk menjaga aset tak ada. Bahkan, tambah Sueb, ketika diajukan ke DPRK justru tak disetujui. “Kalau kita minta bantuan Satpol PP, mereka kan juga butuh uang minum,”tambah Aditia.(hR.74)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar