Sabtu, 06 Agustus 2011

Menjelang Pilkada, Pemilihan Datok Penghulu dan Mukim di Tamiang Tertunda


|
Aceh Tamiang, haba RAKYAT
Tiga Puluh datok Penghulu (Geuchik) di Aceh Tamiang tahun 2011 ini telah habis masa jabatannya, namun Pemkab Atam belum bisa dilakukan pemilihan baru karena terbentur surat Gubenur Aceh, yang meminta penundaan pemilihan keuchik dan mukin menjelang Pilkada Aceh yang telah dekat.

Kabag Pemerintahan Mukim dan Kampong, Zulkarnaen SE kepada haba RAKYAT, Senin (1/8) mengatakan, karena sudah habis masa jabatannya sebagian Kampung sudah membentuk panitia pemilihan datok penghulu gampong (P2DP). Namun, pemilihan datok tersebut terpaksa ditunda sampai selesai Pilkada Aceh. Begitu juga pemilihan mukim yang juga sudah habis masanya juga ditunda.

Sedangkan bagi keuchik yang sudah berakhir masajabatannya ditunjuk pejabat sementara dari sekretaris Kampung atau pegawai kecamatan setempat. Jumlah keuchik yang habis masa jabatannya sebanyak 30 orang. Sedangkan Imum Mukim yang belum dipilih ulang sebanyak 27 orang yakni, di Kecamatan Manyak Payed, Banda Mulia, Bendahara, Kualasimpang dan Kejuruan Muda. “Mukim dipilih dari datok, ketua adat, dan beberapa tokoh masyarakat,”ujarnya.(hR.74)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar